Assalamualaikum,
Dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali kita temui
imam-imam shola tapa lagi ketika saat sholat berjamaah namun dari sekian imam
sholat terkadang masih banyak yang belum mumpuni sebagai imam. Biasanya imam akan terlihat basicnya ketika
pada sholat yang bacaannya jahr( dikeraskan), terkadang bagi temen-temen yang
merasa sudah bisa membaca alquran pasti akan terasa gimanaaa gitu ketika bacaan
imamnya tidak benar atau tidak sesuai mah’rojnya. Maka dari itu untuk menjadi
seorang imam perlu adanya ketentuan-ketentuan yang harus dimengerti agar kita
nyaman sang imam pun tidak mendapat dosa karena kesalahannya itu.
Pengertian Imam menerut istilahnya adalah setiap orang yang
diikuti dalam hal kebaikan atau keburukan atau yang disebut dengan pemimpin. Seorang
imam atau pemimpin pastilah mempunyai ma’mum sebagai pengikutnya, yang
mengikutinya dalam hal perbuatan atau perilaku. Jadi seorang pemimpin pun bisa
dikatakan imam, presiden missal adalah imam bagi negaranya sampai kepala
keluarga pun bisa dikatakan imam keluarga. Maka dari itu kita perlu tahu
sebenarnya tentang imam apa yang kita akan maksudkan ini. Dilihat dari macamnya
imam ada dua yaitu :
- Al Imamatu Al Kubra (pemimpin besar) adalah pemimpin yang memegang tampuk kekuasaan untuk memimpin umat dalam bidang agama dan keduniaan atau kepemimpinan yang menggantikan kepemimpinan Rasulullah yang disebut Khalifah
- Al Imamatu Ash Shugra (pemimpin kecil) adalah pemimipin dalam shalat yang dihubungkan dengan pelaksanaan shalat jama’ah.
Pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai Al Imamatu
Ash Shugra dengan beberapa penjelasan seputar pemimpin dalam shalat berjamaah. Kita
mengetahui bahwasannya imam shalat adalah seorang pemimpin yang mengomandoi
gerak dan lajurnya dalam shalat berjamaah. Ketika seorang sudah ditunjuk
sebagai imam maka ma’mum akan mengikutinya dalam gerakan shalat seperti apa
yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dan mengingtkan apabila imam salah atau
tidak sesuai tuntutan syarat syahnya shalat.
Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah SAW bersabda :
“Seorang imam (sholat) itu memiliki tanggungjawab. Seorang muadzin
itu adalah penjaga amanah. Ya Allah, berikanlah bimbingan kepada para imam
tersebut dan ampunilah dosa-dosa para muadzin itu.”
(HR. Abu Daud no. 517, Tirmidzi no. 207, Ibnu Khuzaimah no.
527. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud I:105)
Dari Abu Hurairah r.a.
Rasulullah SAW bersabda :
“Para imam shalat itu demi kepentingan kalian. Kalau mereka
benar, kalian (dan juga mereka) mendapat pahala. Tetapi kalau mereka salah,
kalian tetap mendapat pahala sementara mereka mendapat dosa.”
(HR. Al Bukhari)
Dari Uqbah bin Amir r.a. ia berkata : Aku pernah mendengar
Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa yang mengimami orang banyak dan melaksanakan
sholatnya secara benar, maka ia dan para makmumnya mendapatkan pahala. Tetapi kalau
ia mengurangi sedikit saja, ia mendapat dosa sementara makmumnya tidak.”
(HR. Ahmad IV:154, Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud
I:115 menyatakan Hasan Shahih)
Dari Sahal bin Saad r.a. diriwayatkan bahwa ia menceritakan
: Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda :
“Imam itu memiliki tanggung jawab. Kalau ia melakukan sholat
secara baik, maka ia dan para makmumnya mendapatkan pahala. Dan apabila ia
melakukannya dengan salah maka ia berdosa sementara makmumnya tidak.”
(HR. Ibnu Majah. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam
Shahih Sunan Abu daud I:292)
Hadist yang tertera diatas adalah sabda rasul yang
menyatakan bahwasannya seorang imam itu mempunyai tanggungan yang sangat berat.
Tanggungan yang ketika dia benar dalam shalat maka dia dan makmumnya akan
mendapatkan pahala karenanya. Dalam uraian hadist tersebut tidak dinyatakan
seberapa besar pahala yang diberikan oleh Allah hanya diberikan keterangan
bahwa jika imam benar dalam shalat bukan hanya imam saja yang mendapat pahala
namun juga makmumnya, akan tetapi perlu dititik beratkan tanggungan ketika
seorang imam salah maka ia pun akan mendapatkan dosa dari kesalahanya itu
walaupun demikian para makmum tidak mendapatkan dosa imam. Seorang imam yang
melakukan kesalahan sedikit saja akan mendapat dosa sedangkan makmum tetap
mendapat pahala yaitu pahala shalatnya dan pahala jamaah. Maka dari itulah
seorang imam harus selalu berhati-hati ketika melaksanakan shalat agar tetap
pada apa yang dituntut oleh Rasulullah SAW. Ada beberapa syarat untuk menjadi
imam shalat yaitu :
1.
Islam
2.
Berakal
3.
Baligh
4.
Laki-laki
5.
Suci dari hadast dan na’jis
6.
Mampu melaksanakan rukun shalat, mampu membaca Al
Quran dengan baik dan benar
7.
Tidak dalam kondisi menjadi ma’mum.
8.
Mampu mengucapkan Al Quran dan doa-doa shalat
secara fasih dengan makhroj yang benar
Dalam artikel selanjutnya akan diuraikan kembali mengenai
bab ini
Bersambung…
sumber : Ski Pabelan